ARTHA TAMAMI, DESYA (2019) Prosedur Pemungutan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor. Diploma thesis, Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan.
Text
2COVER AWAL 1.docx Download (26kB) |
|
Text
4ABSTRAK & Kata pengantar.docx Download (19kB) |
|
Text
7BAB 1 WORD.docx Download (25kB) |
|
Text
8BAB II WORD.docx Download (51kB) |
|
Text
9BAB III WORD.docx Download (5MB) |
|
Text
10BAB IV WORD.docx Download (18kB) |
|
Text
11DAFTAR PUSTAKA.doc Download (25kB) |
Abstract
Pajak adalah iuran wajib yang dibayar rakyat kepada pemerintah yang sifatnya wajib (dapat dipaksakan). Menurut Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 ayat 1 berbunyi pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor merupakan kantor instansi pelayanan di Kota Bogor yang berfungsi sebagai pengelola sumber pendapatan daerah yang bertugas memantau penerimaan pendapatan daerah berupa pajak dan retribusi. Dalam mengelola sumber-sumber pendapatan tersebut diharapkan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor tidak membebani masyarakat dengan melakukan pelayanan Prima bagi Wajib Pajak, dan menegakan sanksi hukum bagi Wajib Pajak yang menghindar. Salah satu jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah adalah Pajak Reklame. Pajak Reklame diatur dalam Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup potensial membiayai kegiatan pembangunan daerah, salah satunya di Kota Bogor. Tujuan penyusunan ini adalah untuk mengetahui sistem pelaksanaan pemungutan pajak reklame Kota Bogor dan untuk mengetahui kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor. Hasil dari Penyusunan ini yaitu pada tahun 2017 total pendapatan pajak reklame Rp. 19.686.353.594 dan kontribusi nya sebesar 7,4%. Pada tahun 2018 total pendapatan pajak reklame Rp. 2.222.528.284 dan kontribusinya 0,34%, tahun 2018 kontribusi pendapatan reklame menurun sebesar 7,06% hal ini disebabkan jumlah permintaan pemasangan reklame menurun.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah |
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Management |
Depositing User: | Yayan Sopian |
Date Deposited: | 25 Jun 2020 01:43 |
Last Modified: | 25 Jun 2020 01:43 |
URI: | http://repository.ibik.ac.id/id/eprint/957 |
Actions (login required)
View Item |